Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Janji Ungkap Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Ferbi juga mengamini pihaknya berkewajiban ‎membuktikan adanya indikasi suap ke pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut.

zoom-inlihat foto KPK Janji Ungkap Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Basuki Hariman berada di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (26/4/2017). Basuki Hariman menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar soal uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyadapan terhadap Basuki dan Kamaludin, diketahui ada perbuatan lain yang diduga sebagai upaya penyuapan atas uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Suap tersebut berasal dari Basuki kepada Patrialis Akbar yang disampaikan melalui Kamaludin. Setelah temuan itu, dikeluarkan Sprinlidik baru pada 7 Oktober 2016.

Jaksa Lie menambahkan kasus dugaan penyelundupan daging itu baru sebatas penyelidikan. Untuk itu, belum bisa disebutkan siapa oknum di Bea Cukai yang disebut dalam sadapan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved