Kamis, 2 Oktober 2025

Mahfud MD Nilai Pemerintah Tak Salah Berniat Investasikan Dana Haji di Bidang Infrastruktur

Mahfud MD menilai tidak ada yang salah dari niat pemerintah untuk menginvestasikan dana haji dalam bentuk infrastruktur

Penulis: Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tidak ada yang salah dari niat pemerintah untuk menginvestasikan dana haji dalam bentuk infrastruktur.

Mantan Menteri Pertahanan tahun 2000-2001 itu menjelaskan dana haji jika sudah disetorkan kepada negara berarti sudah menjadi hak dan kewajiban negara untuk mengelolanya.

"Kalau sudah disetorkan kepada negara itu tidak bisa dibilang masih menjadi milik orang per orang. Saya rasa tidak ada undang-undang yang dilanggar selama masih transparan," terang Mahfud.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri penganugerahan 15 kementerian dan lembaga non-kementerian yang turut andil dalam mensukseskan mudik lebaran 2017 oleh UKP Pancasila di Gedung Krida Bakti, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Mahfud menjelaskan bahwa penganggaran dana haji untuk perbaikan infrastruktur juga dilakukan oleh negara tetangga yakni Malaysia. Mahfud MD juga mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  telah memperbolehkan dana haji untuk diinvestasikan dalam bentuk infrastruktur.

"Majelis ulama juga katakan boleh untuk infrastruktur, kan untuk pembinaan haji. Kalau investasi infrastruktur beri keuntungan kan untuk penyelenggaraan haji juga," kata Mahfud MD

"Investasi dana haji bukan untuk negara tapi dimanfaatkan agar berkembang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved