Jumat, 3 Oktober 2025

Indonesia Jadi Markas Sindikat Kejahatan Asal China, Keuntungan yang Diraih Fantastis! Ini Jumlahnya

Polisi memperkirakan uang hasil kejahatan yang mereka peroleh mencapai lebih dari Rp 5,9 triliun

Tribunnews.com/Abdul Qodir
Puluhan warga China ditangkap oleh tim gabungan kepolisian Indonesia yang menggerebek rumah di Pondok yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China. 

Lalu, pada tahap ketiga, pelaku lainnya lagi menghubungi korban, bahwa dirinya bisa meringankan kasus yang sedang menyangkut korban.

"Pelaku pada tahap ketiga ini meminta korban mentranser sejumlah uang untuk meringankan kasusnya," jelas Argo.

Aksi kejahatan yang diakui para pelaku sudah dilakukan sejak Januari 2017 itu telah menghasilkan uang sebanyak Rp 5,9 triliun.

Di tiga wilayah
Selanjutnya Argo Yuwono menjelaskan, para pelaku kejahatan siber asal China ini melancarkan kejahatan mereka di tiga wilayah.

Sebanyak 29 orang diringkus di sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kemudian 27 orang dibekuk di Perumahan Puri Bendesa, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sedangkan 92 orang atau terbanyak hingga saat ini diamankan di Surabaya. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Bukit Darmo Golf, Surabaya.

Biaya murah
Argo menyatakan Kepolisian RI menyesalkan ulah WNA asal China yang kerap melakukan aksi kejahatan mereka di Indonesia.

Pihaknya akan terus menelusuri jaringan tersebut.

"Mereka seenaknya melakukan kejahatan di Indonesia. Kami akan telusuri terus jaringan ini. Mereka memilih melakukan aksinya di sini karena semuanya serba mudah dan murah," kata Argo.

Para pelaku itu, kata Argo, masuk ke Indonesia dengan mudah. Selain itu, biaya internet juga murah sehingga mereka sangat leluasa meraktikkan aksi kejahatan itu.

"Mereka ini direkrut untuk melakukan penipuan ke Indonesia. Paspor mereka juga sedang kami cari, termasuk pemasok para pelaku ini," katanya.

Nantinya, kata Argo pihak Kepolisian akan bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah China.

"Para pelaku akan kami deportasi. Proses hukum kami serahkan ke China karena korban dan pelaku ada di sana. Kasus ini akan dirilis oleh Kapolri besok," katanya. (Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved