Rabu, 1 Oktober 2025

UU Pemilu

Penjelasan Zulkifli Hasan Mengenai Abstain-nya PAN

Padahal menurutnya sistem itu akan mematikan partai dengan jumlah kursi atau suara sah nasional menengah dan kecil.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional memutuskan tidak bersikap dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu 2017 yang kini telah disahkan oleh DPR RI.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

"RUU Pemilu kan menyangkut kepentingan nasib partai politik, tapi sayangnya banyak yang tidak memahami sistem konversi suara seperti Saint League dan Kuota Hare," katanya saat ditemui di Gedung Pusat Bank Bukopin, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Menurutnya sikap abstain PAN dalam pembahasan RUU Pemilu itu lantaran pada draft awal partai-partai yang memiliki suara sah nasional atau jumlah kursi di legislatif yang besar menginginkan sistem konversi suara Saint League murni.

Padahal menurutnya sistem itu akan mematikan partai dengan jumlah kursi atau suara sah nasional menengah dan kecil.

"Bagi kami Kuota Hare adalah kunci, tapi mereka bersikukuh gunakan Saint League. Kami mempersilakan untuk dilanjutkan dan kami tidak memberikan sikap," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved