Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Cak Imin Tidak Paksa Setya Novanto Copot Jabatan Ketua DPR Kotak Masuk

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjelaskan Novanto punya hak untuk mempertahankan jabatannya sebagai Ketua DP

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjelaskan Novanto punya hak untuk mempertahankan jabatannya sebagai Ketua DPR RI. 

Karena hal itu tidak melanggar aturan yang ada yaitu UU no.17 tahun 2014 MD3 terkait pencopotan jabatan Ketua DPR.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved