Senin, 29 September 2025

RUU Pemilu

Belum Ada Kesepakatan, Paripurna Diskors Dua Jam

Sejumlah fraksi yang memberikan pandangannya, meminta kepada pimpinan rapat untuk menskors rapat untuk memasuki tahapan lobi politik.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Rapat paripurna DPR, yang digelar Kamis (20/7/2017) diikuti oleh Katua DPR Setya Novanto yang saat ini statusnya tersangka korupsi e-KTP oleh KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR guna mengambil keputusan dalam RUU Pemilu, masih menemui jalan buntu, terutama pada lima isu krusial yang ada.

Sejumlah fraksi yang memberikan pandangannya, meminta kepada pimpinan rapat untuk menskors rapat untuk memasuki tahapan lobi politik.

Pimpinan Rapat Paripurna, Fadli Zon yang memimpin rapat menyetujui hal tersebut dan menyatakan rapat diskors selama dua jam.

"Rapat kami skors selama dua jam untuk lobi," kata dia di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kamis (20/7/2017).

Sejauh ini, lima fraksi yang ada yaitu PDIP, Hanura, PPP, Golkar dan NasDem menyatakan sikap akan memilih opsi A dalam RUU Pemilu.

Sementara tiga fraksi lainnya, PKS, Gerindra dan Demokrat masih memilih Opsi B.

Dua partai lain yaitu PKB dan PAN saat pemaparannya, mengatakan masih membuka kemungkinan lain dan mempersilakan siapa saja yang ingin berdiskusi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan