Senin, 6 Oktober 2025

Suap Pejabat Bakamla

KPK Cegah Politikus Golkar Fayakhun Andriadi ke Luar Negeri

‎Politisi Golkar, Fayakhun Andriandi dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (25/4/2017). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka Nofel Hasan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam persidangan, terungkap adanya peran Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara suap empat pejabat Bakamla.

Namun baik saat diminta bersaksi di persidangan maupun penyidikan di KPK, Politisi PDI Perjuangan itu tidak pernah hadir.

Ali Fahmi merupakan staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Dia diduga menjadi perantara suap antara Eko Susilo Hadi dan pengusaha Fahmi Darmawansyah.

Hingga saat ini keberadaan Ali Fahmi tidak diketahui. Tim KPK juga telah melakukan pencarian ke sejumlah tempat namun hasil pencarian masih nihil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved