Sabtu, 4 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Sepatu

Tiga orang tersangka, JF (29), YS (28), dan HS (32), diamankan petugas saat melintasi pemeriksaan avsec menuju ruang tunggu boarding sekitar pukul 11.

Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang tersangka, JF (29), YS (28), dan HS (32), diamankan petugas saat melintasi pemeriksaan avsec menuju ruang tunggu boarding sekitar pukul 11.22 WIB.

Mereka diketahui akan membawa sabu dari Jakarta menuju ke Lombok melalui bandara Soekarno-Hatta dengan menyembunyikan sabu di dalam sepatu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved