Hak Angket KPK
Wakapolri Akan Datangi DPR Bahas Penjemputan Paksa Miryam S Haryani
Polri menunggu pemanggilan dari DPR. Syafruddin memastikan, akan memenuhi panggilan dari DPR.
Politisi Golkar menjelaskan selama ini DPR telah memenuhi kebutuhan lembaga pemerintah. Namun saat DPR membutuhkan kembali, Misbakhun menilai KPK dan Polri tidak mematuhi permintaan Pansus Angket KPK.
"Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," kata Misbakhun.
Pertimbangan itu bakal diusulkan jika KPK dan Polri tidak bersedia menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket KPK.