Senin, 6 Oktober 2025

OTT Gubernur Bengkulu

Ditangkap KPK, Ternyata Gubernur Bengkulu Pernah Dapat Penghargaan Akhlak Mulia

Gubernur ke-9 Bengkulu baru setahun lebih menjabat sebagai kepala daerah di bumi Rafflesia, sejak mulai menjabat 12 Februari 2016.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikawal petugas saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017). KPK mengamankan lima orang diantaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari dan tiga orang dari pihak swasta (pemberi suap). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan 4 orang lainnya pada Selasa (20/6/2017) siang tadi.

Ikut terkena OTT KPK juga adalah istri Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari.

Gubernur ke-9 Bengkulu baru setahun lebih menjabat sebagai kepala daerah di bumi Rafflesia, sejak mulai menjabat 12 Februari 2016.

Mengutip dari laman resmi provinsi Bengkul (bengkuluprov.go.id), berikut Profil lengkap Gubernur Bengkulu yang terjaring dalam OTT KPK:

Nama : Dr. H. Ridwan Mukti, MH
TTL : Lubuk Linggau, 21 Mei 1963
Alamat : Jl. HIbrida 15 No. 59 RT/RW 010/003 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu
Moto Hidup : Maju Bersama Harapan Rakyat
Isteri : Hj. Lili Martiani Maddari

Riwayat Pendidikan :

SD Xaverius-Ponpes-SDN 6 Lubuk Linggau (1970-1975)
SMP Negeri Lubuk Linggau (1975-1979)
SMA Negeri 17 Yogyakarta (1979-1982)
S1 Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta (1982-1986)
S2 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2008-2009)
S3 Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2010-2013)

Riwayat Jabatan :

Konsultan Akuntan Manajemen (1986-1988)

Senior Akuntan PT CRMIU (Krakatau Steel Group) (1988-1990)

Direktur Komersial PT Unindo (BUMN-PMA) (1990-1999)

Anggota DPR RI (1999-2005)

Bupati Musi Rawas (2005-2015)

Gubernur Provinsi Bengkulu (2016-sekarang)

Riwayat Organisasi:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved