Selasa, 7 Oktober 2025

OTT Gubernur Bengkulu

Ditangkap KPK, Ternyata Gubernur Bengkulu Pernah Dapat Penghargaan Akhlak Mulia

Gubernur ke-9 Bengkulu baru setahun lebih menjabat sebagai kepala daerah di bumi Rafflesia, sejak mulai menjabat 12 Februari 2016.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikawal petugas saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017). KPK mengamankan lima orang diantaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari dan tiga orang dari pihak swasta (pemberi suap). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ketua Umum Yayasan Sriwijaya FC

Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu

Penghargaan:

Ragam penghargaan Citra Pelayanan Prima dan Kementerian Aparatur Negara RI (2005).

Penghargaan Akhlak Mulia Tahun (2007).

Penghargaan dan Presiden RI terhadap Peningkatan Produksi Beras Diatas 5% (2008).

Satya Lencana Wirakarya Pembangunan Pertanian (2008).

Penghargaan Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas (2008).

Penghargaan Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) dan Ketahanan Pangan (2008).

Penghargaan KPPOD Award (Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (2008).

Penghargaan Amal Bhakti Pendidikan Agama islam Pada Sekolah (2008).

Penghargaan Bhakti Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (2008).

Penghargaan DEKOPIN AWARDS dan Dewan Koperasi Indonesia sebagai Tokoh Pembina Koperasi dan UKM(2008).

Penghargaan Presiden RI terhadap Peningkatan Beras Diatas 5% (2009).

Penghargaan Bhaktì Mina Bahari Tingkat Nasional (2009).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved