Hak Angket KPK
Pansus Angket Belum Bahas Soal Anggaran KPK dan Polri
"Itu masih pendapat Pak Misbakhun. Belum pernah kita bicarakan. Dalam rapat mendatang, coba kita lihat semuanya,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum membahas anggaran KPK dan Polri.
Hal itu terkait dengan pernyataan Politikus Golkar Muhammad Misbakhun.
"Itu masih pendapat Pak Misbakhun. Belum pernah kita bicarakan. Dalam rapat mendatang, coba kita lihat semuanya," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi melalui pesan singkat, Selasa (20/6/2017).
Taufiqulhadi tidak dapat berkomentar banyak mengenai anggaran KPK dan Polri.
"Kita lihat nanti saja," kata Politikus NasDem itu.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI punya instrumen untuk membuat patuh KPK dan Polri terhadap kinerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.
Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas.
Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.
"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).