Penyidik KPK Diteror
KPK Akan Bawa Tawaran Polri Soal Penanganan Kasus Novel Baswedan ke Rapat Internal
"Dari tim Polri menawarkan kepada KPK untuk mem-back up atau menempel tim dari Polri,"
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memberikan tawaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergabung ke dalam tim yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Namun, KPK belum menyampaikan jawaban soal itu.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan tawaran yang dimaksud yakni penyidik KPK membantu tim dari kepolisian.
Namun, bukan tim gabungan bersama Polri.
"Dari tim Polri menawarkan kepada KPK untuk mem-back up atau menempel tim dari Polri," ujar Tito, Senin (19/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nantinya dalam pelibatan bantuan, menurut Tito, tim dari KPK bisa mengecek alibi orang-orang yang diduga dicurigai berada di dekat rumah Novel.
Bahkan, tim dari KPK dan Polri juga dapat melakukan konfrontasi antara orang yang dicurigai dengan para saksi.
Baca: Kapolri dan Kapolda Metro Sambangi Kantor KPK Koordinasi Kasus Novel Baswedan
Pelibatan KPK di dalam penanganan perkara Novel, kata Tito, juga bisa menggunakan teknologi informasi (IT) yang dimiliki KPK.
"Polri sangat terbuka terhadap tim IT di KPK untuk ikut menganalisis beberapa hal di bidang teknologi informasi dalam perkara Novel," katanya.
Menurut dia, ada beberapa hal terkait IT yang memang perlu dianalisis bersama-sama.
"Mekanisme analisis juga fleksibel, bisa bersama-sama atau terpisah. Namun, yang pasti, hasil analisis dari kedua instansi harus disampaikan," kata Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak langsung menjawabnya.
Dia menyadari tugas, pokok, dan fungsi KPK berbeda dengan Polri yang memang menangani tindak pidana umum dalam perkara Novel.
Agus menyampaikan pihaknya akan terlebih dulu mengevaluasi di tingkat internalnya sebelum memutuskan untuk terlibat dalam penanganan perkara Novel.
"Bantuan apa yang kami berikan akan jadi pembicaraan internal di rapat. Bahkan sampai kasus-kasus lama hingga kasus Novel sendiri di Bengkulu," katanya.
Karena itu, menurut Agus, KPK dan Polri akan bekerja sama.
"Mencoba mengeksplore kasus yang pernah ditangani, siapa yang terkait kasus itu. Kami akan berikan informasi yang kami terima ke Polri," kata Agus.