Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Pemilu

Demokrat Nilai Sikap Pemerintah Pertahankan 20-25 Persen Presidential Threshold Hambat Demokrasi

Baginya, angka tersebut dianggap sebagai upaya pengebirian dan menghambat tumbuh kembang demokrasi yang sedang berjalan.

Penulis: Amriyono Prakoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Imelda Sari mengaku heran pada sikap pemerintah yang tetap bertahan di angka 20-25 persen suara sebagai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Baginya, angka tersebut dianggap sebagai upaya pengebirian dan menghambat tumbuh kembang demokrasi yang sedang berjalan.

"Jelas ini akan menghambat demokrasi. Maka, kami heran, kenapa pemerintah kekeuh di angka tersebut?" jelasnya melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (18/6/2017)

Sikap Demokrat, jelas Imelda, juga memiliki argumentasi yang berdasar yang menginginkan Presidential Threshold di angka 0 persen.

Pemerintah, pintanya, dirasa harus menghormati keinginan beberapa fraksi yang berada di DPR dengan usulan tersebut, agar RUU Pemilu dapat cepat terselesaikan.

"Hal ini bukan hanya untuk partai yang memiliki kepentingan di 2019, tetapi juga untuk masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah juga memiliki alasan tetap bertahan di angka tersebut.

Satu diantara alasannya adalah menciptakan pemilu dan meningkatkan demokrasi yang berkualitas.

"Semua punya pandangannya masing-masing. Tidak ada yang salah dan menyalahkan. Itu gunanya sekarang kita masuki tahap lobi sebelum disahkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved