Hak Angket KPK
Pansus Angket KPK Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Taufiqulhadi menuturkan posko tersebut memberikan kesempatan masyarakat untuk melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka posko pengaduan.
Posko tersebut dibuka mulai pekan depan.
"Pansus hak angket KPK dalam waktu dekat ini paling telat minggu depan hari Senin atau selasa akan segera membuak posko pengudan masyarakat," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Taufiqulhadi menuturkan posko tersebut memberikan kesempatan masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK.
"Ini akan memperkaya nanti bahan yang dimiliki oleh pansus," kata Politikus NasDem itu.
Posko Pansus Angket KPK itu akan berada di bawah kesekretariatan DPR. Posko tersebut dibuka selama Pansus Angket KPK berlangsung.
"Sementara seperti itu," kata Taufiqulhadi.
Menurut Taufiqulhadi, posko tersebut bertujuan positif.
Masyarakat dapat memberikan masukan kepada Pansus.
Ia pun mengharapkan keterlibatan masyarakat terhadap pansus tersebut.
"Setelah presiden mengatakan pansus itu urusan DPR, maka kita perluas. Bagaimana teknis nya besok baru akan dibahas," kata Taufiqulhadi.