Minggu, 5 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Pegiat Antikorupsi Ingatkan Parpol Tak Serang Balik KPK

ICW mengajak masyarakat untuk mengkritisi hak angket yang diajukan DPR terhadap KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
capture video
Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK. Penunjukkan Agun dan tiga wakil ketua pansus lainnya dilakukan dalam rapat tertutup siang tadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi mengingatkan Partai Politik untuk tidak menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hak angket yang diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Apalagi Pemilu serentak 2019 semakin mendekat. Karena publik yang cerdas akan menilai sikap politik tiap-tiap Parpol menyikapi angket KPK.

Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai masyarakat akan tidak mendukung partai yang menyetujui hak angket tersebut dalam pemilu mendatang.

Ditambah lagi publik melihat adanya relasi antara lahirnya angket KPK dengan menyibaknya kasus korupsi e-KTP.

"Pemilu semakin dekat dan publik pun semakin cerdas. Konsistensi parpol dalam mendukung KPK menyibak kasus e-KTP menjadi salah satu ukuran bagi publik dalam pemberantasan korupsi," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Kamis (8/6/2017).

Sejauh ini terdapat ditambah Gerindra dan PAN, sudah 7 fraksi di DPR kirim perwakilannya di Pansus Angket KPK.

Awalnya 5 fraksi di DPR dipastikan mengirim perwakilan di panitia khusus (pansus) hak angket KPK. Daftar nama perwakilan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam sidang paripurna.

"Menurut saya partai-partai politik kita sebenarnya tidak punya perspektif antikorupsi yang jelas. Mereka hanya mau mendukung jika kelompok mereka tidak kena. Tapi jika kena, mereka akan menyerang balik KPK," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved