Minggu, 5 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

JK Minta Polisi Tegas Tangani Dugaan Intimidasi Ormas

Dijelaskan oleh JK, pihak kepolisian harus tegas menangani presekusi yang dilakukan oleh ormas tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla angkat bicara terkait dengan dugaan intimidasi dari ormas FPI kepada netizen yang telah melontarkan ujaran negatif dalam postingan media sosial.

Dijelaskan oleh JK, pihak kepolisian harus tegas menangani presekusi yang dilakukan oleh ormas tersebut.

"Iya, iya harus tegas. Itu kan sudah dilarang," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2017)

Namun begitu, kata dia, jumlah presekusi oleh ormas setiap tahunnya, dinilai semakin berkurang di Indonesia.

Diketahui, berdasar pada rilis Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) berdasar pada penelusuran SafeNet, menjelaskan sebanyak 45 orang yang mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) karena telah menulis status bernada negatif kepada Rizieq Shihab.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, bukan lagi di tataran Kementerian Dalam Negeri.

“Serahkan ke polisi, itu urusan pihak kepolisian,” katanya saat ditemui di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (29/5/2017)

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang mengatakan cara intimidasi tidak dibenarkan oleh negara manapun karena ada ancaman kepada warga negara Indonesia.

“Ya laporkan saja ke aparat penegak hukum. Tidak ada ormas yang boleh melakukan tekanan dan intimidasi ke sesama,” kata Lukman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved