Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim Polri
Video orasi Sylvester beredar di media sosial. Ihsan mengatakan, dalam orasinya, Sylvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
Menurut Ihsan, dampak ucapan Sylvester tak hanya pada keluarga Kalla, tapi juga masyarakat dan organisaai yang menjadi basis dukungan Kalla.
"Kami harap ini tidak diselesaikan dengan hukum jalanan, kita tidak mau ada orang main hakim sendiri. Maka kami menempuh jalur hukim," kata Ihsan.
"Kami minta segera dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan omongannya," lanjut dia.
Laporan Ihsan diterima dengan Nomor Laporan Polisi LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.
Sylvester dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini terbit di Kompas.com dengan judul : Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim