Kasus Korupsi Dirut Duta Graha Indah, Pagi Ini Sandiaga Uno Bersaksi di KPK
Di KPK, Dudung Purwadi sudah dua kali terjerat kasus korupsi. Pertama kasus dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel.
aporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Guburnur DKI terpilih, Sandiga Uno, hari ini, Selasa (23/5/2017) dijadwalkan memberikan keterangan dengan status sebagai saksi dalam kasus pengusutan korupsi yang melibatkan direktur utama perusahaan kontraktor PT DutaGraha Indah (DGI), Dudung Purwadi, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di KPK, Dudung Purwadi sudah dua kali terjerat kasus korupsi. Pertama kasus dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua yakni kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infrksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan Sandi akan diperiksa. Febri berharap Sandi kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas Dudung Purwadi.
"Besok memang direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi). Ini karena dulu posisi yang bersangkutan sebagai komisaris," ujar Febri, Senin (22/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menjelaskan di PT DGI, Sandi pernah menjabat sebagai komisaris. Dan pemeriksaan besok dilakukan dalam kapasitas Sandi terkait posisinya selaku komisaris PT DGI kala itu.
Sayangnya Febri enggan membocorkan soal materi apa saja yang besok akan ditanyakan pada Sandi. Febri memastikan proses penegakan hukum yang dilakukan pihaknya tidak terkait politik.