Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Dicecar dan Menangis di Persidangan, Angelina Sondakh: Bapak Tidak Pernah Dipenjara Sih

"Pak, tujuh tahun yang lalu mana saya ingat tanggalnya. Tolong tunjukkan saya dokumennya. Saya 2015 sudah dipenjara," kata Angelina Sondakh.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sapto Nugroho

"Saya ingin membantu, enggak ada lagi yang saya tutup-tutupi Pak. Tapi mengingat tanggal hari Sabtu bulan apa saya bilang tolong saya dibantu. Kasih saya dokumen kapan ditandatangani. Bapak bilang tolong diingat-ingat. Saya merasa tertekan," kata Angelina Sondakh.

Majelis hakim kemudian menengahi dan menyarankan agar Angelina Sondakh cukup menjawab ingat atau tidak ingat.

"Saya tidak ingat Pak," ucap Angelina Sondakh.

Choel Mallarangeng dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2010-2012

Choel Mallarangeng sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari direktur utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.

Choel Mallarangeng juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.

Simak penjelasan Angelina Sondakh pada awak media usai sidang dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved