Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tim Pengacara Berangkat ke Arab Saudi Bahas Strategi Kemungkinan Habib Rizieq Jadi Tersangka

"Nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan' harus mendiskusikan dengan Habib (Rizieq) tidak hanya dengan pengacara,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab berangkat ke Arab Saudi.

Mereka akan membahas kemungkinan polisi menetapkan habib Rizieq menjadi tersangka .

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, tim advokasi yang berjumlah sembilan orang akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, untuk menemui Rizieq.

Mereka akan membahas langkah hukum yang diambil.

Terutama, bila Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.

"Nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan' harus mendiskusikan dengan Habib (Rizieq) tidak hanya dengan pengacara," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/5/2017).

Baca: Lewat Teleconfrence, Komnas HAM Segera Gali Keterangan Habib Rizieq

Baca: Presidium Alumni 212 Siap Saweran Untuk Ongkos Komnas HAM ke Arab Bertemu Habib Rizieq

Sugito dengan tegas mengatakan, Firza dan Rizieq hanya korban.

Apalagi, ponsel genggam Firza lebih dulu disita pihak kepolisian pada 2 Desember 2016 lalu.
Kemudian, ada yang mempublikasikan foto tanpa busana Firza, setelah disita polisi pada 20 Desember 2016.

"Ketika polisi punya wewenang, dia punya hak untuk memaksa harus menerima sebagai tersangka," katanya.

Menurutnya alasan ketidak adilan yang membuat Habib Riziek enggan kembali ke Tanah Air.

"Ketidakadilan ini membuat Habib berpikir dua kali untuk pulang sebelum apa yang terkait persoalan ini matang. Harus ada strategi," kata Sugito.

Habib Rizieq, ucap Sugito, ingin secepatnya kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Termasuk kasus dugaan percakapan tak senonoh yang diduga melibatkannya.

"Banyak yang bully yang menjengkelkan dan cenderung fitnah, biar semuanya terjawab," katanya.

Namun, menurutnya kekuasaan masih tidak bisa mengendalikan hukum secara obyektif.

"Nah, Habib ini masih berpikir akan mengupayakan pulang secepatnya," kata Sugito.

Dalam kasus chat berkonten pornografi, kepolisian telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved