Korupsi KTP Elektronik
KPK Keberatan Novel Baswedan Terus Diserang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat suara atas pernyataan Politikus PDIP, Masinton Pasaribu yang menyerang penyidik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat suara atas pernyataan Politikus PDIP, Masinton Pasaribu yang menyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan atas keterangannya di sidang e-KTP.
Menurut Febri, pernyataan Masinton soal Novel telah memberi keterangan tidak benar, padahal telah di sumpah di persidangan, tidak etis. Terlebih kini Novel tengah menjalani perawatan mata di Singapura karena diserang menggunakan air keras.
"Kami perlu mempertanyakan apa dari saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP? Saya kira perlu diluruskan juga dan tetap kami sayangkan penyataan tersebut," tegas Febri, Senin (8/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menjelaskan pernyataan Novel dalam sidang terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto didasari perintah undang-undang sebagai saksi.
Dimana Novel bersama dua penyidik KPK lainnya, memang dihadirkan jaksa KPK untuk dikonfrontasi dengan Miryam S Haryani, yang menyebut adanya tekanan saat menjalani penyidikan kala menjadi saksi di KPK.
Saat itu, Novel membantah telah menekan Miryam. Berdasarkan keterangan Miryam di penyidikan, menurut Novel, yang menekan misyam justru berasal dari Komisi III DPR, yang jumlahnya ada enam orang, diantaranya Masinton Pasaribu.
"Tentu semua dikembalikan lagi ke majelis hakim yang menilai. Proses hukum jangan dicampuri dengan urusan politik," tambah Febri.