Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Jadi Penjamin Ahok, Djarot Siap Dipenjara

Djarot Saiful Hidayat menjadi panjamin untuk penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyapa wartawan sebelum oengangkatan plt di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017). Djarot diangkat menjadi plt Gubernur DKI Jakarta hingga masa akbir jabatan yaitu Oktober 2017. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi panjamin untuk penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Djarot mengatakan, itu artinya dia siap bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017).

Baca: Presiden Jokowi Meminta Semua Pihak Menghormati Vonis Kasus Ahok

Djarot mengatakan dia menjadi jaminan atas nama pribadi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Djarot mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan itu sudah dia tanda tangani.

Surat tersebut juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca: BERITA FOTO: Senyum Ahok Diajak Foto Bareng Pegawai Rutan Cipinang

Djarot tidak tahu apakah jaminan tersebut bisa membuat Ahok tidak ditahan dan kembali aktif menjadi gubernur DKI.

Djarot menyerahkan keputusan itu kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Itu serahkan ke Kemendagri aturannya seperti apa," kata Djarot.

Ahok kini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.

Penulis: Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved