Kasus Ahok
BERITA FOTO: Pendukung Ahok Menangis dan Kesurupan
Sjumlah pendukung Ahok yang ada di dalam ruangan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) menangis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah membacakan putusan itu, sejumlah pendukung Ahok yang ada di dalam ruangan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) menangis.

Demikian pula ada juga pendukung Ahok di luar ruang sidang yang tak kuasa menahan sedih lalu meneteskan air mata.
"Hakim enggak adil, negara enggak adil," kata perempuan itu sambil terisak.
Dirinya semakin tidak terima saat mendengar kabar bahwa Ahok sudah dibawa oleh jaksa penuntut umum ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sambil dituntun seorang temannya, wanita tersebut akhirnya keluar dari ruangan sidang sambil terus menangis.
Baca: Pendukung Menangis di Ruang Sidang Dengar Ahok Dibawa ke Rutan Cipinang

Kesurupan Juga
Selain menangis, seorang pendukung Ahok juga mendadak kesurupan setelah mendengarkan vonis dua tahun penjara atas Ahok.
Pendukung yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung berguling-guling sambil melotot.
"Mana pak Ahok, mana pak Ahok. Ahok enggak bersalah, Ahok harus bebas, Ahok enggak bersalah," teriak orang tersebut.
Para pendukung Ahok lainnya mencoba untuk mengobati dengan mengoleskan minyak kepada pendukung Ahok yang kesurupan itu. Dirinya juga dengan disiram air.

Baca: Pendukung Ahok Mendadak Kesurupan Usai Dengarkan Vonis
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perintah tersebut karena Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.