Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Ahok

BERITA FOTO: Pendukung Ahok Menangis dan Kesurupan

Sjumlah pendukung Ahok yang ada di dalam ruangan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) menangis.

Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Pendukung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menangis saat mengkuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Setelah membacakan putusan itu, sejumlah pendukung Ahok yang ada di dalam ruangan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) menangis.

Pendukung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menangis saat mengkuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Pendukung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menangis saat mengkuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool (TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool )

Demikian pula ada juga pendukung Ahok di luar ruang sidang yang tak kuasa menahan sedih lalu meneteskan air mata.

"Hakim enggak adil, negara enggak adil," kata perempuan itu sambil terisak.

Dirinya semakin tidak terima saat mendengar kabar bahwa Ahok sudah dibawa oleh jaksa penuntut umum ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sambil dituntun seorang temannya, wanita tersebut akhirnya keluar dari ruangan sidang sambil terus menangis.

Baca: Pendukung Menangis di Ruang Sidang Dengar Ahok Dibawa ke Rutan Cipinang

Seorang ibu menangis di ruangan sidang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terpidana Basuki Tjahaja Purnama.
Seorang ibu menangis di ruangan sidang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terpidana Basuki Tjahaja Purnama. (Tribunnews.com/Wahyu Aji)

Kesurupan Juga

Selain menangis, seorang pendukung Ahok juga mendadak kesurupan setelah mendengarkan vonis dua tahun penjara atas Ahok.

Pendukung yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung berguling-guling sambil melotot.

"Mana pak Ahok, mana pak Ahok.  Ahok enggak bersalah, Ahok harus bebas, Ahok enggak bersalah," teriak orang tersebut.

Para pendukung Ahok lainnya mencoba untuk mengobati dengan mengoleskan minyak kepada pendukung Ahok yang kesurupan itu. Dirinya juga dengan disiram air.

Seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendadak kesurupan setelah mendengarkan vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendadak kesurupan setelah mendengarkan vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi).

Baca: Pendukung Ahok Mendadak Kesurupan Usai Dengarkan Vonis

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perintah tersebut karena Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved