Polemik HTI
17 Negara Tempat Hizbut Tahrir Berkembang Hingga Dilarang Karena Dianggap Radikal
Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil sikap atas keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Laporan Wartawab Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil sikap atas keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI dianggap sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sehingga, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, organisasi itu akan dibubarkan.
Di Asia Tenggara, Indonesia memang menjadi pusat pergerakan Hizbut Tahrir yang diduga beraliansi dengan kelompok Jemaah Islamiyah.
Namun, pergerakan Hizbut Tahrir sebenarnya sudah di kancah dunia.
Bahkan merambah hingga negara-negara Barat yang berpenduduk mayoritas non-muslim, meski keberadaannya dilarang dan dianggap radikal.
1. Bangladesh
Sejak 22 Oktober 2009, Hizbut Tahrir sudah dilarang keberadaannya karena dianggap tidak mendukung demokrasi yang menjadi prinsip negara dan upaya kudeta.
2. Mesir
Hizbut Tahrir berkembang di Mesir mulai pertengahan 1950, namun dilarang keberadaannya sejak dugaan keterlibatan organisasi tersebut dalam upaya kudeta pada 1974.
3. Kazakhstan
Dilarang keberadaannya sejak 2005 atas alasan dugaan terorisme, Hizbut Tahrir memiliki jumlah anggota paling sedikit di negara ini dan jumlah terus menyusut.
4. Pakistan
Hizbut Tahrir memulai aktivitasnya di Pakistan sejak akhir 2000 dan terus berkembang sejak tragedi 11 September (9/11), sebelum akhirnya dilarang keberadaannya pada 2003.