Hak Angket KPK
Oesman Sapta Serahkan Keputusan Soal Hak Angket KPK Kepada Fraksi Hanura
"Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku belum mendapatkan laporan dari Ketua Fraksi Hanura terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OSO mengaku tidak pernah menugaskan anggotanya soal hak angket KPK.
"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota," kata OSO di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Dikatakan dia, keputusan soal hak angket berada di tangan ketua fraksi.
"Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan,"
katanya.
OSO mengaku dirinya akan memanggil Fraksi Hanura untuk menjelaskan sikapnya soal hak angket.
Ketika ditanya apakah dirinya melarang hak angket KPK, OSO hanya menjawab hukum diatas segalanya.
Sebab, Indonesia merupakan negara hukum
"Penegakan hukum dulu, kalau anda bilang ini negara politik ya sudah jangan pakai hukum, pakai politik," kata OSO.
OSO tak menjawab banyak ketika didesak apakah Hanura akan mengirimkan namanya ke Pansus KPK.
"Saya bilang itu hak prerogatif anggota DPR, kita enggak bisa melarang. Saya enggak bisa bilang keberatan, saya bilang penegakan hukum diprioritaskan," ujar Ketua DPD itu.