Hak Angket KPK
Fahri Hamzah Miris Dengar Pernyataan Pimpinan PKS Tak Mengakuinya sebagai Kader Partai
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah enggan berkomentar mengenai sikap Fraksi PKS yang menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah enggan berkomentar mengenai sikap Fraksi PKS yang menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak tahu ah. Katanya saya kan enggak diakui," kata Fahri di Gedung DPR Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Fahri mengaku miris mendengar pimpinan PKS memiliki sikap yang tidak mematuhi undang-undang.
Ia mengingatkan konsekuensi persidangan seorang warga negara terhadap keputusan hukum.
"Ini merugikan kader-kader dibawah, kader-kader komplain ke saya kok pimpinan PKS ini kayak enggak ngerti hukum, bahwa di atas partai itu kan Ada negara, nah hukum negara ini yang harus ditaati," kata Fahri.
Fahri mengingatkan konstitusi negara yang harus dipatuhi.
Ia mengibaratkan dengan perceraian istri dan suami.
Baca: Tandatangani Angket KPK, Majelis Syuro: Fahri Hamzah Sudah Final Bukan PKS
"Kita jangankan memecat kader, menceraikan istri saja bisa digugat balik dan kalau pengadilan mengatakan perceraianmu tidak sah maka itu tetap istrimu," kata Fahri.
Fahri mengatakan pengadilan telah memutuskan pemecatan PKS terhadap dirinya tidak sah.
Tetapi PKS, kata Fahri, seolah menjalankan pemerintahan sendiri.
Dimana, PKS memutuskan Fahri bukan lagi bagian dari partai.
"Final itu bukan di PKS. Final itu di dalam negara," katanya.
Menurutnya kader-kader PKS di bawah mengaku karena lemahnya pengertian hukum para pimpinan PKS.
Fahri pun mengaku sudah menyampaikan jika mereka tidak layak memimpin partai.