Hak Angket KPK
Fahri Hamzah: KPK Suruh Tenang Sedikit, Tidak Usah Bingung Kayak Lembaga Politik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibahas lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibahas lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus).
Walaupun ada beberapa fraksi menolak, tetapi hak angket KPK tetap bergulir.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta KPK untuk tetap santai.
Karena sebagai lembaga hukum negara KPK tidak pantas kebingungan.
"Santai aja, KPK suruh tenang dikit, nggak usah bingung kayak lembaga politik," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Fahri pun meminta KPK untuk berterima kasih kepada lima fraksi yang menolak adanya hak angket KPK.
Baca: Fahri Hamzah Miris Dengar Pernyataan Pimpinan PKS Tak Mengakuinya sebagai Kader Partai
Karena proses hak angket bisa dipersulit untuk disahkan.
"Terima kasih kepada fraksi yang tidak mendukung angket," ungkap Fahri.
Fahri mengingatkan kembali posisi KPK di Indonesia untuk terus independen.
Karena hal itu, Fahri mengimbau agar KPK tidak bermain politik terkait hak angket tersebut.
"Anda (KPK) katanya independen, jangan ngomong politik, diem. Dia sih begitu orangnya," kata Fahri.