Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Alasan Miryam Kabur ke Bandung Setelah KPK Menetapkannya Sebagai Tersangka

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan membocorkan soal alasan Miryam S Haryani kabur ke Bandung Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). Miryam yang menjadi buron KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan membocorkan soal alasan Miryam S Haryani kabur ke Bandung Jawa Barat.

"‎Garis besarnya, yang bersangkutan kenapa pergi karena ditetapkan tersangka oleh KPK lantaran memberikan keterangan palsu," kata M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).

Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Miryam mengaku dirinya kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.

Akhirnya Miryam memilih menenangkan diri ke beberapa rumah kerabatnya di Bandung.

Baca: Polisi Serahkan Data Orang-orang yang Bantu Pelarian Miryam Kepada KPK

Baca: Harusnya DPR Batalkan Angket KPK Seiring Penangkapan Miryam

Selain melarikan diri, Miryam juga berkonsultasi dengan sejumlah pihak ‎soal penetapan tersangka dirinya dan langkah hukum apa yang bisa diambil.

Sampai akhirnya Miryam mengambil langkah melawan KPK dengan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Katanya Miryam kaget kenapa ditetapkan tersangka, jadi dia pergi dan berdiskusi berkaitan dengan penetapan tersangka. Lebih lengkapnya nanti biar KPK yang menjelaskan," katanya.

Miryam ditetapkan KPK masuk dalam daftar buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Akhirnya pelarian Miryam berakhir di Kemang, setelah kepolisi menangkapnya, Senin (1/5/2017) dini hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved