Korupsi KTP Elektronik
Alasan Miryam Kabur ke Bandung Setelah KPK Menetapkannya Sebagai Tersangka
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan membocorkan soal alasan Miryam S Haryani kabur ke Bandung Jawa Barat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan membocorkan soal alasan Miryam S Haryani kabur ke Bandung Jawa Barat.
"Garis besarnya, yang bersangkutan kenapa pergi karena ditetapkan tersangka oleh KPK lantaran memberikan keterangan palsu," kata M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).
Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Miryam mengaku dirinya kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
Akhirnya Miryam memilih menenangkan diri ke beberapa rumah kerabatnya di Bandung.
Baca: Polisi Serahkan Data Orang-orang yang Bantu Pelarian Miryam Kepada KPK
Baca: Harusnya DPR Batalkan Angket KPK Seiring Penangkapan Miryam
Selain melarikan diri, Miryam juga berkonsultasi dengan sejumlah pihak soal penetapan tersangka dirinya dan langkah hukum apa yang bisa diambil.
Sampai akhirnya Miryam mengambil langkah melawan KPK dengan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Katanya Miryam kaget kenapa ditetapkan tersangka, jadi dia pergi dan berdiskusi berkaitan dengan penetapan tersangka. Lebih lengkapnya nanti biar KPK yang menjelaskan," katanya.
Miryam ditetapkan KPK masuk dalam daftar buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Akhirnya pelarian Miryam berakhir di Kemang, setelah kepolisi menangkapnya, Senin (1/5/2017) dini hari.