Hak Angket KPK
NasDem Masih Kaji Usulan Hak Angket KPK
Fraksi NasDem masih mengkaji usulan Komisi III DPR melakukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem masih mengkaji usulan Komisi III DPR melakukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Al Kadrie mengakui anggotanya di Komisi III DPR telah melaporkan usulan tersebut.
"Sudah, sudah melaporkan, makanya sedang kita mencermati," kata Syarief di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Syarief menegaskan NasDem mendukung penindakan korupsi yang dilakukan KPK.
Baca: Fraksi Gerindra Tegas Tolak Hak Angket KPK
Baca: PDIP Mengerti Alasan Masinton Dukung Hak Angket KPK
Ia juga meminta KPK mengusut tuntas kasus e-KTP.
Karenya, kata Syarief, NasDem masih mempelajari urgensi hak angket terhadap KPK.
"Apakah nanti kita lihat juga ini intervensi DPR terhadap lembaga lain karena ini kan lembaga independen dalam memberantas korupsi," kata Syarief.
Syarief mengatakan pihaknya tidak keberatan bila kinerja KPK terasa janggal serta politis dalam kasus e-KTP.
NasDem pun akan mengkaji usulan tersebut.
"Apakah ini ruang lingkupnya kemana? Jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi. Tapi kalaupun itu ada bentuk penyimpangan, yang itu butuh keputusan politik kita oke-oke saja," kata Syarief.