Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Kejar Aktor di Balik Keterangan Palsu Miryam

Elza Syarief diperiksa terkait tersangka Miryam S Haryani dalam kasus pemberian keterangan palsu saat persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Elza Syarief bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4/2017). Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Elza Syarief.

Elza diperiksa terkait tersangka Miryam S Haryani dalam kasus pemberian keterangan palsu saat persidangan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kuasa Hukum Elza, Farhat Abbas mengatakan, kliennya dikonfirmasi terkait pertemuan pengacara muda Anton Taufik dengan Miryam pada pemeriksaan sebelumnya.

Anton diduga memengaruhi Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus e-KTP.

"Dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar, yang dikejar itu termasuk petinggi inisial SN dan RA, orang yang dianggap mengatur pertemuan (Antom Taufik dan Miryam)," kata Farhat di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menurut Farhat, RA dan SN merupakan petinggi partai. Namun Farhat tidak menjelaskan lebih lanjut kedua inisial nama yang disebutkan.

Farhat menduga, Anton Taufik, SN, dan RA bekerjasama dalam menghadapi kasus e-KTP.

"Mereka adalah jaringan. Ibu (Elza) didesak untuk itu. Untuk selanjutnya ibu membenarkan atau tidaknya itu setelah pemeriksaan ini," ujar Farhat.

Saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/4/2017) lalu, Elza mengatakan pemeriksaan terkait kedatangan mantan anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani ke kantornya, beberapa waktu lalu.

"Soal kedatangan Bu Yani ke kantor saya," kata Elza.

Elza mengakui, Miryam pernah mendatangi kantornya sebanyak tiga kali. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh isi pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Elza membenarkan adanya pertemuan pengacara Anton Taufik dan Miryam di kantornya, membahas pencabutan BAP Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.

"Iya bahas e-KTP. Iya (pertemuan itu terkait pencabutan BAP Miryam)," ucap Elza.

Sebelumnya, saat sidang kasus e-KTP, Kamis (30/3/2017), Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu, Miryam menjelaskan soal pembagian uang dalam kasus e-KTP.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved