Kamis, 2 Oktober 2025

Kejagung Bakal Tambah Direktorat Pelanggaran HAM

Prasetyo membantah Kejagung selama ini sudah sungguh-sungguh menangani masalah HAM.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/12/2016). Rapat itu membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah direktorat baru yaitu Direktorat Pelanggaran HAM.

Pada pelaksanaannya direktorat tersebut akan fokus terkait masalah HAM yang ada di Indonesia.

"Direktorat baru yang khusus menangani HAM ini dan nanti akan lebih fokuslah akan lebih komprensif," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Prasetyo membantah Kejagung selama ini sudah sungguh-sungguh menangani masalah HAM.

Tapi dengan adanya Direktorat Pelanggaran HAM, tanggung jawabnya setingkat dengan eselon II yang lain.

"Sehingga melakukakan dengan pertemuan pertemuan dengan rapat pembahasan pihak lain itu punya kesetaraan," kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan Kejaksaan Agung bisa meningkatkan kinerjanya sebagai bagian dari pemerintah.

"Yang pasti diharapkan dengan adanya Direktorat HAM berat ini tentunya pemerintah dalam menangani penahanan HAM ini akan lebih ditingkatkan," ujar Prasetyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved