Kejagung Bakal Tambah Direktorat Pelanggaran HAM
Prasetyo membantah Kejagung selama ini sudah sungguh-sungguh menangani masalah HAM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah direktorat baru yaitu Direktorat Pelanggaran HAM.
Pada pelaksanaannya direktorat tersebut akan fokus terkait masalah HAM yang ada di Indonesia.
"Direktorat baru yang khusus menangani HAM ini dan nanti akan lebih fokuslah akan lebih komprensif," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Prasetyo membantah Kejagung selama ini sudah sungguh-sungguh menangani masalah HAM.
Tapi dengan adanya Direktorat Pelanggaran HAM, tanggung jawabnya setingkat dengan eselon II yang lain.
"Sehingga melakukakan dengan pertemuan pertemuan dengan rapat pembahasan pihak lain itu punya kesetaraan," kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan Kejaksaan Agung bisa meningkatkan kinerjanya sebagai bagian dari pemerintah.
"Yang pasti diharapkan dengan adanya Direktorat HAM berat ini tentunya pemerintah dalam menangani penahanan HAM ini akan lebih ditingkatkan," ujar Prasetyo.