Ini 10 Syarat Gubernur Jatim untuk Taksi Online
Walau Kementerian Perhubungan menunda permenhub soal taksi online, tapi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah menerbitkan peraturan daerah terkait hal t
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Walau Kementerian Perhubungan menunda permenhub soal taksi online, tapi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah menerbitkan peraturan daerah terkait hal tersebut.
Berbeda dengan aturan permenhub, aturan yang dikeluarkan, Soekarwo ternyata lebih ketat mengatur tentang taksi online.
Setidaknya ada 10 syarat dari Gubernur Jawa Timur untuk para taksi online. Apa saja syaratnya?