Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Hanura Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Miryam

"Ya pasti kalau beliau memerlukan bantuan, sebagai kader semua pasti siap mendampingi,"

Editor: Adi Suhendi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Gede Pasek Suardika. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWA.COM, JAKARTA - Partai Hanura siap memberikan bantuan hukum kepada kadernya Miryam S Haryani.

Politikus Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya pasti kalau beliau memerlukan bantuan, sebagai kader semua pasti siap mendampingi," kata Wakil Ketua Umum Hanura Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Dikatakan dia, tidak ada manusia yang tidak ada masalah.

"Karenanya masalahnya apa dan beratnya seberapa tapi bagaimana nantinya yang akan kita lakukan," ucapnya.

Baca: Elza Syarief Mengaku Tidak Tahu Soal Kedatangan Pengacara Muda Utusan Setya Novanto ke Kantornya

Pasek mengaku prihatin atas penetapan Miryam sebagai tersangka.

Ia berharap Miryam dapat menghadapi masalah tersebut.

Mengenai sikap Hanura, senator Bali itu mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tersangka itu kan masih ada ruang-ruang praduga tidak bersalah, jadi biarlah proses peradilan nanti yang menentukan bagaimana kondisi sebenarnya," kata Pasek.

Pasek menegaskan Hanura menyerahkan sepenuhnya kasus yang melilit Miryam kepada proses hukum.

Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dicampur-adukan dengan peradilan opini.

"Seringkali membuat hukum sulit menemukan keadilannya, jadi lebih baik ikuti saja jalur-jalur yang sudah ada," kata Pasek

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru di kasus korupsi e-KTP setelah Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Tersangka baru itu yakni mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani‎ (MSH)

"‎Dalam pengembangan korupsi e-KTP, KPK menetapkan satu tersangka baru anggota DPR RI yakni MSH," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (5/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved