Korupsi KTP Elektronik
Ganjar Pranowo Sebut Mustahil Terima Uang Korupsi KTP Elektronik, Ini Alasannya
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut terima 520 ribu dollar Amerika Serikat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tuduhan menerima uang dari bekas rekannya di Komisi II DPR RI Mustoko Weni adalah mengada-ada.
Ganjar mengatakan disebutkan menerima uang diduga hasil korupsi KTP elektronik pengadaan tahun anggaran 2011-2012 dari Mustoko Weni pada September-Oktober 2010. Padahal, kata Ganjar, Mustoko Weni sudah meninggal.
"Bu Mustoko meninggal bulan Juni 2010. Itu cukup mengada-ada," kata Ganjar Pranowo saat ditanya kuasa hukum terdakwa, Soesilo Ariwibowo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Ganjar mengakui pernah ditawari titipan dari bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman, namun langsung ditolak.
"Saya tidak terlalu ingat karena itu kalau enggak sekali, dua kali, tiga kali di dalam ruangan sidang. "Dek ini ada titipan dari Irman'. Saya bilang nggak usah," kata Ganjar.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut terima 520 ribu dollar Amerika Serikat.