Kamis, 2 Oktober 2025

Tax Amnesty

Curhatan Sri Mulyani Usai Berakhirnya Tax Amnesty, Begini Isinya!

Program pengampunan pajak atau yang biasa disebut tax amnesty berakhir pada, Jumat (31/3/2017).

KOMPAS IMAGES
Sri Mulyani 

Sebelum menyambangi DJP, mantan direktur Bank Dunia tersebut mendatangi kantor pajak wajib pajak besar di Jalan Sudirman, Jakarta.

Mengutip data Ditjen Pajak sekitar pukul 18.15 WIB, dana tebusan tax amnesty mencapai Rp 114 triliun.

Wajib pajak yang melakukan repatriasi mencapai Rp 147 triliun, deklarasi luar negeri senilai Rp 1.034 triliun, dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.633 triliun‎.

‎Dengan begitu, harta yang diungkap wajib pajak dalam program tersebut mencapai Rp 4.813 triliun.

Seperti diketahui, saat menggulirkan program pengampunan pajak, pemerintah berharap dapat meraih dana tebusan sebesar Rp 165 triliun, Repatriasi senilai Rp 1.000 triliun dan deklarasi luar negeri serta dalam negeri sebesar Rp 4.000 triliun. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
 

 
 

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved