Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Mantan Sekjen Kemendagri Ungkap Pertemuan di Hotel Gran Melia Dengan Setya Novanto Terkait e-KTP

"Saya tidak tahu (inisiatornya). Waktu di Hotel Melia, kami itu kalau ada acara Pak Irman selalu libatkan kami."

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. 

Atas pertanyaan tersebut, Setya Novanto mengatakan ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto diyakini sebagai otak atau penentu penganggaran pengadaan KTP elektronil atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Setya Novanto saat itu adalah ketua fraksi Partai Golkar.

Selain Setya Novanto, anggota DPR yang punya peran signifikan adalah politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Kemudian Bekas Bendahara Partai Demorat Muhammad Nazaruddin, politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey dan Melchiar Marchus Mekeng.

"Mens reanya atau niatnya (niat jahat) ada pada orang-orang yang kami sebut tadi," kata Jaksa Irene Putrie saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

"Kalau anggota DPR ada Setya Novanto, Anas, Nazarudin, Olly, Melchiar Marchus Mekeng itu yang saya sebut tadi yang signifikan,"
tambahnya.

Dalam dakwaan disebutkan Setya Novanto bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong mendapatkan 11 persen dari anggaran e-KTP atau senilai Rp 575,2 miliar.

Dua terdakwa adalah Irman dan Sugiharto.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.

Sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved