Atut Gelar Istigasah Saat Terseret Kasus Suap Hakim MK
Djadja mengakui langsung menandatangani surat pernyataan tersebut tanpa bertanya mengenai kedudukan Wawan di Banten.
"Awalnya saya ditelepon Yadi ajudan Rano Karno selaku wakil gubernur pemerintah Provinsi Banten. Saya jawab nanti saya menghadap," kata Jaksa membacakan BAP yang dibenarkan Djadja.
Selain Djadja, pihak Rano Karno juga menghubungi Ajat Drajat Ahmad Putra selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Banten mengenai alokasi dana tersebut. "Ajat bilang Wagub minta terkait pengadan alat kesehatan 2012," demikian kembali BAP Djadja yang dibacakan jaksa.
Saat kembali dikonfirmasi Jaksa, Djadja mengakui jika uang yang diserahkan kepada Rano Karno sekitar Rp 700 juta yang diberikan secara bertahap. "700 (juta) lebih," kata dia.
Selain Rano Karno, Ratu Atut Chosiyah disebut mendapatkan 2,5 persen dari APBD dan APBD-P tahun anggaran 2012 senilai Rp 235.520.000.000.