Korupsi KTP Elektronik
Teguh Juwarno Akan Membuktikan Tidak Bersalah di Kasus e-KTP
Rencananya Teguh akan menyiapkan dokumen dan membawa ke Bareskrim Mabes Polri. Hal tersebut merupakan salah satu langkah hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VI Teguh Juwarno bakal membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus e-KTP pada persidangan. Rencananya Teguh akan mengambil langkah hukum pada kasus tersebut.
"Saya akan lawan secara hukum, saya akan kejar saya akan buktikan di pengadilan," ujar Teguh Djuwarno di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Sebagai anggota DPR, Teguh akan menggunakan hak konstitusinya di sidang e-KTP nanti."Saya akan lawan daya akan gunakan hak konstitusi," kata Teguh.
Rencananya Teguh akan menyiapkan dokumen dan membawa ke Bareskrim Mabes Polri. Hal tersebut merupakan salah satu langkah hukum dari Teguh ketika dituduh dalam dakwaan kasus e-KTP.
"Itu salah satu yang saya persiapkan," papar Teguh.
Teguh mengaku saat dituduh tidak terima dituduh terlibat kasus korupsi e-KTP. Politisi fraksi PAN itu merasa harga dirinya terinjak-injak.
"Bagi saya pribadi, saya tentu enggak bisa terima ini. harga diri saya diinjak," ujar Teguh.
Bahkan Teguh merasa ada niat pembunuhan karakter dari tuduhan korupsi e-KTP. Karena itu kehormatannya sebagai perwakilan rakyat telah hancur.
"Kehormatan saya dihancurkan, ini pembunuhan karakter," ungkap Teguh.