Senin, 29 September 2025

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dahlan Iskan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil li

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

Hakim tunggal Made Sutisna menolak praperadilan Dahlan Iskan karena ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus pengadaan 16 mobil listrik dengan total kerugian 28 milyar Rupiah. 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan