Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Sejak Suaminya Ditahan KPK, Istri Terdakwa Kasus e-KTP Sakit-sakitan dan Kerap Menangis

Istri Irman kerap menangis. Terkadang perempuan itu pergi ke rumah saudaranya di Palembang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Irman dan Sugiharto didakwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Istri Irman mengalami syok setelah suaminya ditahan oleh KPK. Bahkan istri Irman menderita sakit-sakitan setelah suaminya terkena masalah.

"Ibu jadi Ikut-ikutan sakit sejak Bapak pergi," jelasnya.

Istri Irman kerap menangis. Terkadang perempuan itu pergi ke rumah saudaranya di Palembang.

Di rumah, Irman dikenal sebagai sosok yang baik dan rajin menjalankan ibadah.

Selain itu Irman juga dikenal sosok dermawan. Dirinya kerap memberikan tambahan uang kepada asisten rumah tangganya.

Terkait kasus korupsi e-KTP, menurut surat dakwaan, Irman mendapat aliran dana sebesar Rp 3 miliar.

Sang asisten rumah tangga mengungkapkan, sebelum ditangkap Irman kerap sakit-sakitan. Tak pelak Irman sering ngompol di celana.

"Dia sakitnya sudah parah. Sampai suka kencing di celana," ujarnya.

Saking seringnya mengompol, Irman kerap menghabiskan 20 celana selama dua hari.

Menurutnya, sang majikan menderita penyakit darah tinggi, sejak sebelum ditahan KPK.

Pada persidangan perdana, Kamis (9/3/2017), Irman juga mengajukan izin berobat kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selama ditahan oleh KPK, Irman menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sejak 23 hingga 28 Februari 2017. (fahdi pahlevi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved