Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Persilakan KPK Periksa Rekening Partai Golkar

Untuk membuktikan dirinya dan Partai Golkar tak terkait kasus itu, Novanto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekening Partai Golkar.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Setya Novanto, Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, banyak disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP.

Untuk membuktikan dirinya dan Partai Golkar tak terkait kasus itu, Novanto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekening Partai Golkar.

Dalam dakwaan Partai Golkar disebutkan menerima aliran dana Rp 150 miliar. Sedangkan Partai Demokrat Rp 150 miliar dan PDI Perjuangan Rp 80 miliar.

"Uang yang diterima oleh Partai Golkar itu bisa dicek di rekening," ujar Setya Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Novanto juga mempersilakan KPK memeriksa seluruh Bendahara Partai Golkar. Tujuannya untuk membuktikan apakah ada aliran dana e-KTP atau tidak.

"Bisa dicek ke seluruh bendahara. Tidak ada satu sen pun kepada Partai Golkar maupun kepada pribadi," ungkap Novanto.

Ia kembali menegaskan Partai Golkar tidak pernah menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun Novanto menunggu jalannya persidangan korupsi e-KTP untuk bisa membuktikannya.

"Disebutkan dana yang masuk Partai Golkar Rp 150 miliar, ya sampai hari ini tidak ada satu sen pun uang yang diterima oleh Partai Golkar," tegas Novanto.

Ketua Koordinator Bidang Polhukam Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan partainya ingin sidang korupsi kasus e-KTP bisa disiarkan secara langsung melalui televisi.

Pasalnya saat sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), media televisi tidak diperkenankan menyiarkan langsung.

Baca: Marzuki Ali Tantang KPK dan Andi Narogong Buktikan Adanya Aliran Uang kepada Dirinya

"Golkar mendesak sidang ini harus terbuka," ujar Yorrys di Kantor DPP Golkar, Jakarta.

Menurut Yorrys selama masih dalam pembacaan dakwaan, Partai Golkar ingin media menyiarkan secara langsung.

Hal itu untuk membuktikan fakta di persidangan kepada masyarakat secara lebih nyata.

"Ini pembelajaran. Korupsi harus dibuka selebar-lebarnya pada saat dakwaan," ungkap Yorrys.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved