Dilaporkan ke Polisi, Pasek Bilang Itu Mainan Anak Kecil Saja
Senator Bali itu menuturkan anggota Gemura yang loyal kepada Hanura sudah keluar dari organisasi tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wakil Ketua Umum Hanura Gede Pasek Suardika tidak takut dilaporkan ke kepolisian.
Pasek dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil.
"Itu kan gaya-gaya lama gaya begitu lama kita rapihkan, kalau laporkan itu mainan anak kecil saja," kata Pasek di Denpasar, Bali, Sabtu (11/3/2017).
Pasek mengatakan dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum OKK dan Bina Wilayah bertugas mendisiplinkan organisasi.
Salah satunya, menjalankan perintah organisasi mengenai Gemura.
Senator Bali itu menuturkan anggota Gemura yang loyal kepada Hanura sudah keluar dari organisasi tersebut.
Mereka akan masuk kedalam organisasi yang akan dibentuk DPP Hanura.
Pasek menyebutkan cara-cara yang dilakukan Gemura sudah tidak laku.
Apalagi Gemura sudah memiliki insiden sebelumnya.
Saat Oesman Sapta Odang terpilih sebagai Ketua Umum Hanura, Gemura mengancam Menkumham agar tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
Lalu, meminta jabatan startegis di kepengurusan.
"Soal laporan sudah biasa, jangankan anak baru, yang lebih berat saja sudah biasa," kata Pasek.
Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil polisikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika.
Gemura merupakan organisasi sayap Partai Hanura. Gede dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah.
Laporan tersebut diterima polisi dengan Nomor: LP/1196/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Gede Pasek diduga melakukan fitnah sebagaimana Pasal 311 ayat 1 KUHP.