Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Teguh Juwarno: Nama Saya Dicatut

Teguh menjelaskan tidak duduk di Komisi II saat anggaran e-KTP disetujui pada Oktober dan November 2010 sesuai dokumen di KPK

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Teguh Juwarno diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

KPK menjelaskan, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Proyek ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung KPK mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan proyek dugaan korupsi e KTP ini.

Menurut Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, KPK tidak perlu gentar untuk mengungkap nama-nama besar sekalipun yang terlibat dalam korupsi pengadaaan proyek e-KTP.

"Publik pasti mendukung KPK mengungkap kasus dugaan korupsi e-KTP termasuk melindungi KPK dan pimpinannya dari serangan balik," ujar Febri.

Ia mengingatkan, setiap penindakan kasus korupsi pasti memiliki dampak politik. Karena pelaku korupsi adalah orang-orang yang memiliki jabatan dan kekuasaan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Dampak politik berupa pergeseran bahkan terjungkalnya pelaku korupsi dari jabatannya dan kemudian diisi oleh politisi, pejabat atau pihak lain, bisa saja terjadi.

Begitu pula menurut Febri Hendri, kasus e-KTP melibatkan elite politik yang saat ini sedang memegang jabatan tertinggi.

Oleh karena itu jika mereka disebut dalam dakwaan jaksa KPK, imbuhnya, atau nanti juga menjadi terdakwa tentu mungkin terjungkal dari jabatannya. Lebih dari itu, publik mencermati kasus ini dari sisi kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun. (tribunnewsferdinand/adiatmaputra fajar/andri malau)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved