Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Teguh Juwarno: Nama Saya Dicatut

Teguh menjelaskan tidak duduk di Komisi II saat anggaran e-KTP disetujui pada Oktober dan November 2010 sesuai dokumen di KPK

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Teguh Juwarno diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PAN Teguh Juwarno mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus e-KTP. Terlebih, terdapat penyebutan namanya sebagai pihak yang menerima uang dari proyek e-KTP.

Teguh yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR, sempat duduk di Komisi II pada periode lalu. Teguh menjelaskan tidak duduk di Komisi II saat anggaran e-KTP disetujui pada Oktober dan November 2010 sesuai dokumen di KPK.

"Saya yakin nama saya dicatut untuk ambil keuntungan pihak tertentu.Saya pindah ke komisi I pada 21 September 2010," kata Teguh, Selasa (7/3).

Teguh mempertegas, tidak ikut dua kali rapat pembahasan e-KTP yakni tanggal 2 dan 10 Mei 2010 karena memimpin Panja Pertanahan.

"Semua notulensi rapat sudah saya serahkan dan sesuai dengan data yang dimiliki KPK saat dipanggil menjadi saksi di KPK. Semua saya sampaikan, berdasarkan data resmi dan notulensi dari kesekjenan DPR," kata Teguh.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hassan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus e-KTP. Hal itu disampaikan Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/3/2017).

"Itu (e-KTP) kasus besar, kita mendukung penuh agar ini dituntaskan," kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan pdirinya telah memanggil anggota Fraksi PAN terkait masalah itu. Namun, ia tidak mengungkapkan nama anggota PAN yang dipanggil tersebut. "Makanya kita dukung KPK sampai tuntas ke akar-akarnya. Sudah kita serahkan saja pada KPK. Jangan pilih pilih dong tuntaskan," kata Ketua MPR itu.

Zulkifli enggan berkomentar terlalu jauh mengenai kasus tersebut. Ia kembali menyatakan PAN menyerahkan kasus tersebut kepada KPK. Termasuk, sanksi bagi anggotanya yang terlibat kasus e-KTP.

"Kita dukung penuh 1000 persen usut tuntas. (Sanksi) uji nyali dari KPK. Katanya ada banyak nama besar, ada menteri, gubernur, macam-macam ya coba saja kita lihat," tutur Zulkifli.

Sementara itu, Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar yang juga disebut-sebut turut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) memilih bungkam.

"Bukan saatnya dan tempatnya bagi saya untuk mengklarifikasi melalui media perihal proses penegakan hukum untuk kasus korupsi e-ktp yang sedang berjalan," ujar Agun.

"Saya menghormati, mematuhi dan menjalankan semua proses ini. Di pengadilan itulah semuanya akan diuji secara terbuka. Semoga kita semua menghormati dan menghargainya," kata dia.

Nama-nama tokoh besar muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Nama-nama besar itu dari sektor politik, birokrasi, dan swasta. Sebanyak 14 orang diantaranya merupakan anggota dan mantan anggota DPR RI yang telah mengembalikan uang pemulusan pengadaan proyek e-KTP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP itu berlangsung pada 5 Mei 2010 dan 21 Mei 2010. Kedua rapat itu membahas pengadaan e-KTP dan anggaran pada 2011.

Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri rapat itu. Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan berkas penyidikan untuk dua tersangka, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved