Korupsi KTP Elektronik
Ada 'Nama Besar' Dalam Kasus e-KTP, Ini Kata KPK
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, menyebut akan banyak nama besar yang muncul dalam dakwaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini
masih merahasiakan siapa "nama besar" yang akan disebut dalam surat dakwaan perkara e-KTP.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, menyebut akan banyak nama besar yang muncul dalam dakwaan pada dua tersangka di kasus ini.
Sementara sidang perdana perkara yang menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, itu akan digelar 9 Maret 2017.
Pernyataan Agus tersebut dipertegas oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri janji semuanya akan terungkap di persidangan.
"Pernyataan itu benar. Nama-nama yang muncul dalam indikasi korupsi proyek e-KTP akan kami sampaikan secara lengkap di persidangan nanti," terang Febri, Jumat (3/3/2017) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri maupun Agus kompak tidak mau memerinci siapa nama besar yang dimaksud tersebut. Mereka meminta semua pihak mengikuti jalannya persidangan karena terbuka untuk umum.
"Nanti sama-sama kita lihat di dakwaan siapa nama besar tersebut, apa perannya. Termasuk apakah ada indikasi aliran dana terhadap nama-nama tersebut," ujar Febri.
Febri menambahkan nama-nama besar itu bisa saja berasal dari unsur politikus, birokrasi maupun unsur swasta.
Terpisah, Pengadilan Tindak Pidana Korupsu (Tipikor) Jakarta telah menetapkan tanggal sidang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), pada 9 Maret 2017.
Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priana, menuturkan sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim John Halasan Butar-Butar.
Sementara majelis hakim yang menyidangkan ialah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar.
Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun itu, penyidik KPK menduga telah dikorupsi sebesar Rp 2,3 triliun. Ratusan saksi termasuk sejumlah anggota DPR sudah diperiksa penyidik.
Penyidik menduga banyak yang menerima uang korupsi pada proyek ini. Sebagian ada yang sudah mengembalikan uang itu kepada penyidik KPK. Namun siapa saja mereka, identitasnya dirahasiakan oleh KPK.