Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Saksi Meringankan Ahok Akan Dihadirkan di Persidangan Pekan Depan

Sidang pekan depan adalah kesempatan dari penasihat hukum dan terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Teguh mengatakan, sebetulnya majelis hakim memberikan kesempatan satu kali sidang lagi untuk jaksa menghadirkan saksi.

Namun, jaksa menyatakan sudah cukup sampai pada saksi ahli yang dihadirkan hari ini.

"Seharusnya minggu depan masih saksi dari jaksa. Tapi tidak sanggup lagi menghadirkan tiga saksi lagi. Maka diberikan kesempatan bagi penasihat hukum untuk menghadirkan saksi untuk meringankan," kata Teguh.

Teguh belum dapat menyebutkan siapa saja saksi meringankan yang akan dihadirkan ke persidangan pekan depan.

"Nanti, kami pilih saksi fakta yang di Kepulauan Seribu atau yang di Jakarta. Nanti akan kami lihat dulu. Minggu depannya lagi nanti ada lagi," ujar Teguh.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved