Jumat, 3 Oktober 2025

Periksa 12 Saksi di Polres Madiun, KPK Dapat Banyak Info Soal Aset Bambang Irianto

Disinggung soal adanya beberapa SPBU milik Bambang, apakah turut disita penyidik? Febri menjawab hal itu masih perlu pendalaman.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Bambang Irianto diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sebanyak 12 saksi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI).

"Minggu lalu dilakukan pemeriksaan 12 saksi di Polres Madiun, Jawa Timur terkait indikasi ‎TPPU yang dilakukan oleh BI," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (27/2/2017).

Menurut Febri dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan di daerah, penyidik banyak mendapat informasi untuk segera dikembangkan.

"Yang kami dapat di Madiun masih kami pelajari soal TPPU kami harap semua info itu bisa dikembangkan maksimal," tegasnya.

Disinggung soal adanya beberapa SPBU milik Bambang, apakah turut disita penyidik? Febri menjawab hal itu masih perlu pendalaman.

Menurut Febri aset milik Bambang yang sudah ada sebelum Bambang menjadi penyelenggara negara tidak bisa disita.

"Soal TPPU ini kami fokus aliran dana dan aset-aset BI. Ada beberapa aset yang masih perlu di telaah," imbuhnya.

Untuk diketahui, di KPK Bambang Irianto menyandang tiga status tersangka yakni korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, menerima gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha hingga tindak pidana pencucian uang.

Bambang sendiri kini telah ditahan KPK dan seluruh harta bendanya berupa emas batangan seberat 1kg, enam bidang tanah, mobil mewah hingga uang di enam rekening berbeda sudah disita penyidik KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved