Kamis, 2 Oktober 2025

Freeport Indonesia

Soal Freeport, Politikus NasDem Minta Semua Pihak Menahan Diri

PP No 1 2017 mewajibkan pemilik kontrak karya menciutkan lahan dan batas waktu serta kewajiban divestasi saham 51 persen

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
KOMPASIANA
Tambang Freeport di Papua. 

"Kita semua mendukung upaya untuk peningkatan penerimaan negara dengan memperbanyak sumber. Tetapi desain divestasi saham Freeport harus jelas skemanya, betul-betul dilakukan secara tranparan, akuntabel, benar-benar untuk kepentingan nasional. Agar publik tidak bertanya-tanya mengenai motivasi divestasi saham," tambahnya.

Ali juga berharap, baik Pemerintah dan pihak Freeport harus mengutamakan dialog untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan produktif.

"Jangan sampai tindakan gegabah dan emosional justru membuat kepentingan kedua belah pihak dirugikan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved