Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Besok, Polisi Periksa Bachtiar Nasir dan Habib Novel Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang Yayasan

Yayasan ini disebut-sebut menampung sumbangan masyarakat untuk Aksi 411 dan 212.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Bachtiar Nasir diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Di surat panggilan, Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana awal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas baik dalam bentuk gaji, baik upah maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.

Yayasan yang dimaksud adalah yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All).

Meski kasusnya sudah tahap penyidikan, penyidik belum menentukan tersangkanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved